DKI akan Kembali Fungsikan Waduk Rawa Badung
Setelah pembongkaran 85 bangunan liar di Kampung Rawa Badung RT 10 dan RT 14/08, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur, dirampungkan, lahan tersebut akan langsung dikeruk untuk dikembalikan fungsinya menjadi waduk.
Lahan ini langsung kita keruk untuk pembuatan waduk
Waduk Rawa Badung yang memiliki luas sekitar 1,8 hektare ini diharapkan dapat mengurangi dampak banjir di Jalan KRT Radjiman dan sekitarnya.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur, Ahmad Yazied Bustomi mengatakan, awalnya Waduk Rawa Badung ini luasnya mencapai 4,4 hektare. Namun waduk ini terbelah menjadi dua bagian karena ada pembangunan Jalan KRT Radjiman. Pada sisi timur lahannya seluas 1,8 hektare berada di RT 10 dan RT 14/08. Sedangkan di sisi barat luasnya 2,6 hektare berada di wilayah RW 10 dan RW 08.
85 Bangunan di Waduk Rawa Badung Dibongkar"Lahan ini langsung kita keruk untuk pembuatan waduk. Kedalamannya mencapai enam meter dan di sekelilingnya akan dibuatkan taman agar terlihat asri," ujar Yazied, Kamis (6/8).
Ditargetkan pengerukan waduk selesai pada akhir November mendatang. Pengerukan lahan mengambil dari bagian dana pemeliharaan waduk sebesar Rp 9,9 miliar. Jika masih kurang akan menggunakan dana tak terprediksi 2015.
Selain mengeruk, pihaknya juga akan memperbaiki gorong-gorong yang berada di bawah Jalan KRT Radjiman. Gorong-gorong ini menghubungkan waduk di sisi timur dan barat jalan. Selama ini waduk rusak karena pada sisi timur banyak hunian liar. Sebenarnya pada tahun 2013 lalu, sebagian bangunan sudah ludes terbakar. Namun para pemiliknya membangun kembali.